Tampilkan postingan dengan label Lain-lain. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lain-lain. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 11 Agustus 2012

BEASISWA S1 MADIN 2012


KEMENTERIAN AGAMA RI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM HASANUDDIN
STAIH PARE KEDIRI
SK Dirjen Pendidikan Islam No. Dj.I/201/Tahun 2008
Terakreditasi BAN. PT SK. No. 016/BAN-PT/Ak-XI/S1/VIII/2008
 Jl. Kelapa 84 Jombangan Tertek Pare Telp. 035444 394721


PENGUMUMAN
PENERIMAAN MAHASISWA BARU
PROGRAM MADIN 2012



Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Ini info penting buat para guru atau Ustadz/dzah yang ingin melanjutkan studi ke jenjang S-1, Sekoloah Tinggi Agama Islam Hasanuddin Pare (STAIH PARE) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka pendaftaran calon mahasiswa penerima beasiswa Program Peningkatan Kualifikasi Guru Madin/Ponpes di STAIH PARE.
Barangkali sebagian calon mahasiswa sudah faham bahwa untuk memperoleh bea siswa kuliah ini mahasiswa perlu 'berebut' dan 'bersaing' dengan peserta yang lain karena kuota yang diisi hanya 29 orang. Untuk Persaingannya, lumayanlah, tahun kemarin yang lolos seleksi Administrasi ada 46 Cama, sedangkan yang diambil hanya 29 orang. Sekarang kuota penerimaan sama dengan angkatan sebelumnya yakni 29 calon mahasiswa baru. Bagi pendaftar yang udah masuk akan diproses dan diseleksi administrasinya agar dapat nomor ujian.

Sekedar info bahwa materi ujian masuk program perkuliahan bea siswa ini meliputi :
1. Ujian Tulis
a. Bahasa Indonesia
b. Bahasan Inggris
c. Bahasa Arab
d. Ilmu Umum (jaman dulunya ya IPA ya IPS ) hehe
e. Masalah keagamaan secara umum

2. Ujian Lesan,
Untuk yang ini memang khusus bagi orang yang benar-benar Guru Madin yaitu
Ujian Lesan Baca Kitab Kuning (Fathul Qarib / Taqrib) lha… ampun tho kalo ndak bisa baca

Untuk PERSYARATAN selengkapnya adalah:
1.             Usia pendaftar minimal 22 tahun, maksimal 45 tahun saat pendaftaran. Diutamakan 30-45 Tahun
2.             Mengisi surat pernyataan yang formatnya ada di Admin STAIH Pare
3.             Penduduk Asli Jawa Timur dengan dilampiri FC KTP 3 lembar
4.             Menyerahkan foto copy ijazah mulai SD, SMP, SMA atau yang sederajat dan dilegalisir yang berwenang
5.             Menyerahkan Surat Keterangan/Rekomendasi dari Yayasan atau Kepala Madrasah Diniyah yang menerangkan bahwa yang bersangkutan adalah guru dilembaga tersebut.
6.             Menyerahkan Surat Keterangan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
7.             Tidak menerima Transfer baik dari D2, D3, D4 maupun S1
8.             Biaya Pendaftaran sebesar Rp. 200.000,-

WAKTU/TEMPAT PENDAFTARAN :
Pendaftaran mulai tanggal 7 Agustus 2012 di Kantor STAI Hasanuddin Pare, 
pada jam kerja 08.00 s/d 16.00 WIB. Dan ditutup tanggal 29 Agustus 2012

PELAKSANAAN UJIAN dan PENGUMUMAN HASIL SELEKSI :
1. Ujian Tulis dilaksanakan pada hari Kamis, 30 Agustus 2012
Ø  Pengumuman Hasil Ujian Tulis Tgl. 4 September 2012
2. Ujian Lesan Baca Kitab Kuning pada hari Jum'at, 31 Agustus 2012.
Ø  Pengumuman hasil Ujian Lesan Tgl. …………………………

 So,...buat sobat Guru yang terhormat persiapkan diri sebaik mungkin menghadapi ujian masuk pada bulan Agustus 2012 ini. Untaian doa dan puja-puji kepada Allah SWT nampaknya harus dilakukan, demi kebaikan kita semua...dan berusaha sebaik mungkin.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Rabu, 14 Maret 2012

“KONTROVERSI” Rahasia Dibalik Nama PEPSI Dan Logo COCA COLA Yang Anti Islam,,, Benarkah?



Sebenarnya hal ini bukan berita baru di kalangan umat Islam sejak dicetuskannya fatwa dan ide boikot terhadap produk-produk yang mendukung dan memberi bantuan ke negara Zionis Israel.
MEMRI (Middle East Media Research Institute) baru-baru ini merilis sebuah transkrip berbahasa Inggris yang mereka dapat dari sebuah ceramah seorang ulama Mesir pada bulan Februari lalu dan baru dikutip oleh media-media Israel baru-baru ini, pada ceramah itu menyebutkan bahwa PEPSI adalah kepanjangan dari "Pay Every Penny to Save Israel" (Bayar setiap sen untuk membantu Israel).
Ulama yang bernama Hazim Abu Ismail mengatakan dalam sebuah stasiun TV Al Nas (sebuah saluran Tv khusus keagamaan) di Mesir, menyerukan untuk setiap Muslim memboikot minuman ringan Pepsi, karena menurutnya setiap uang yang kita gunakan untuk membeli Pepsi sama saja dengan membantu Israel.
Minuman ringan Pepsi sendiri, termasuk dari daftar produk yang mendapat fatwa untuk diboikot oleh para ulama beberapa tahun yang lalu, disamping produk-produk lain.
Selain itu, sebelumnya pada tahun 2008 yang lalu - seorang anggota parlemen dari Hamas di Gaza pernah membuat pernyataan serupa berkaitan dengan Pepsi. Berbicara pada stasiun TV resmi milik Hamas - Al-Aqsha TV, anggota parlemen Hamas - Salim Salamah mengatakan " Ada perusahaan yang didirikan oleh pihak kolonialis dan penjajah - perusahaan yang besar dan mempunyai cabang diseluruh dunia seperti Pepsi, Pepsi Cola (minuman ringan). Ini adalah sebuah perusahaan yang terkenal. Pepsi merupakan sebuah akronim, P-E-P-S-I- Pay Every Pence to Save Israel. Membayar setiap sen untuk membantu Israel.."
Perusahaan minuman ringan Coca Cola telah banyak menuai kritik atas efek negative produk mereka terhadap kesehatan dan lingkungan. Tapi yang paling kontroversial adalah logo perusahaan tersebut dituding sebagai “Simbol Anti Islam”
Bila logo tersebut dilihat dari cermin, maka akan terlihat seperti tulisan arab yang mempunyai arti “no to muhammad, no to mecca”
Jadi, sebagai seorang Muslim, masihkah kita akan tetap membantu Zionis Israel dengan membeli produk-produk yang jelas-jelas akan mendukung negara penjajah Israel? 

Sabtu, 11 Februari 2012

Kisah Kasih Pernikahan


TERNYATA SUAMIKU
( 3 BULAN TAK MEMANDANG WAJAHNYA )

Perkawinan itu telah berjalan empat tahun, namun pasangan suami istri itu belum dikaruniai seorang anak. Dan mulailah kanan kiri berbisik-bisik: “kok belum punya anak juga ya, masalahnya di siapa ya? Suaminya atau istrinya ya?”. Dari berbisik-bisik, akhirnya menjadi berisik.
Tanpa sepengetahuan siapa pun, suami istri itu pergi ke salah seorang dokter untuk konsultasi, dan melakukan pemeriksaaan. Hasil lab mengatakan bahwa sang istri adalah seorang wanita yang mandul, sementara sang suami tidak ada masalah apa pun dan tidak ada harapan bagi sang istri untuk sembuh dalam arti tidak peluang baginya untuk hamil dan mempunyai anak.Melihat hasil seperti itu, sang suami mengucapkan: inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, lalu menyambungnya
dengan ucapan: Alhamdulillah.
Sang suami seorang diri memasuki ruang dokter dengan membawa hasil lab dan sama sekali tidak memberitahu istrinya dan membiarkan sang istri menunggu di ruang tunggu perempuan yang terpisah dari kaum laki-laki.Sang suami berkata kepada sang dokter: “Saya akan panggil istri saya untuk masuk ruangan, akan tetapi, tolong, nanti anda jelaskan kepada istri saya bahwa masalahnya ada di saya, sementara dia tidak ada masalah apa-apa.Kontan saja sang dokter menolak dan terheran-heran.
Akan tetapi sang suami terus memaksa sang dokter, akhirnya sang dokter setuju untuk mengatakan kepada sang istri bahwa masalah tidak datangnya keturunan ada pada sang suami dan bukan ada pada sang istri.Sang suami memanggil sang istri yang telah lama menunggunya, dan tampak pada wajahnya kesedihan dan kemuraman. Lalu bersama sang istri ia memasuki ruang dokter. Maka sang dokter membuka amplop hasil lab, lalu membaca dan mentelaahnya, dan kemudian ia berkata: “… Oooh, kamu –wahai fulan- yang mandul, sementara istrimu tidak ada masalah, dan tidak ada harapan bagimu untuk sembuh.Mendengar pengumuman sang dokter, sang suami berkata: inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, dan terlihat pada raut wajahnya wajah seseorang yang menyerah kepada qadha dan qadar Allah SWT.
Lalu pasangan suami istri itu pulang ke rumahnya, dan secara perlahan namun pasti, tersebarlah berita tentang rahasia tersebut ke para tetangga, kerabat dan sanak saudara.Lima (5) tahun berlalu dari peristiwa tersebut dan sepasang suami istri bersabar, sampai akhirnya datanglah detik-detik yang sangat menegangkan, di mana sang istri berkata kepada suaminya: “Wahai fulan, saya telah bersabar selama Sembilan (9) tahun, saya tahan-tahan untuk bersabar dan tidak meminta cerai darimu, dan selama ini semua orang berkata:” betapa baik dan shalihah-nya sang istri itu yang terus setia mendampingi suaminya selama Sembilan tahun, padahal dia tahu kalau dari suaminya, ia tidak akan memperoleh keturunan”.
Namun, sekarang rasanya saya sudah tidak bisa bersabar lagi, saya ingin agar engkau segera menceraikan saya, agar saya bisa menikah dengan lelaki lain dan mempunyai keturunan darinya, sehingga saya bisa melihat anak-anakku, menimangnya dan mengasuhnya.Mendengar emosi sang istri yang memuncak, sang suami berkata: “istriku, ini cobaan dari Allah SWT, kita mesti bersabar, kita mesti …, mesti … dan mesti …”. Singkatnya, bagi sang istri, suaminya malah berceramah dihadapannya.Akhirnya sang istri berkata: “OK, saya akan tahan kesabaranku satu tahun lagi, ingat, hanya satu tahun, tidak lebih”.Sang suami setuju, dan dalam dirinya, dipenuhi harapan besar, semoga Allah SWT memberi jalan keluar yang terbaik bagi keduanya.
Beberapa hari kemudian, tiba-tiba sang istri jatuh sakit, dan hasil lab mengatakan bahwa sang istri mengalami gagal ginjal.Mendengar keterangan tersebut, jatuhnya psikologis sang istri, dan mulailah memuncak emosinya. Ia berkata kepada suaminya: “Semua ini gara-gara kamu, selama ini aku menahan kesabaranku, dan jadilah sekarang aku seperti ini, kenapa selama ini kamu tidak segera menceraikan saya, saya kan ingin punya anak, saya ingin memomong dan menimang bayi, saya kan … saya kan …”.Sang istri pun bed rest di rumah sakit. Di saat yang genting itu, tiba-tiba suaminya berkata: “Maaf, saya ada tugas keluar negeri, dan saya berharap semoga engkau baik-baik saja”.”Haah, pergi?”. Kata sang istri.”Ya, saya akan pergi karena tugas dan sekalian mencari donatur ginjal, semoga dapat”. Kata sang suami.Sehari sebelum operasi, datanglah sang donatur ke tempat pembaringan sang istri.
Maka disepakatilah bahwa besok akan dilakukan operasi pemasangan ginjal dari sang donatur.Saat itu sang istri teringat suaminya yang pergi, ia berkata dalam dirinya: “Suami apa an dia itu, istrinya operasi, eh dia malah pergi meninggalkan diriku terkapar dalam ruang bedah operasi”.Operasi berhasil dengan sangat baik. Setelah satu pekan, suaminya datang, dan tampaklah pada wajahnya tanda-tanda orang yang kelelahan.Ketahuilah bahwa sang donatur itu tidak ada lain orang melainkan sang suami itu sendiri. Ya, suaminya telah menghibahkan satu ginjalnya untuk istrinya, tanpa sepengetahuan sang istri, tetangga dan siapa pun selain dokter yang dipesannya agar menutup rapat rahasia tersebut.
Dan subhanallah …Setelah Sembilan (9) bulan dari operasi itu, sang istri melahirkan anak. Maka bergembiralah suami istri tersebut, keluarga besar dan para tetangga.Suasana rumah tangga kembali normal, dan sang suami telah menyelesaikan studi S2 dan S3-nya di sebuah fakultas syari’ah dan telah bekerja sebagai seorang panitera di sebuah pengadilan di Jeddah. Ia pun telah menyelesaikan hafalan Al-Qur’an dan mendapatkan sanad dengan riwayat Hafs, dari `Ashim.Pada suatu hari, sang suami ada tugas dinas jauh, dan ia lupa menyimpan buku hariannya dari atas meja, buku harian yang selama ini ia sembunyikan.
Dan tanpa sengaja, sang istri mendapatkan buku harian tersebut, membuka-bukanya dan membacanya. Hampir saja ia terjatuh pingsan saat menemukan rahasia tentang diri dan rumah tangganya. Ia menangis meraung-raung. Setelah agak reda, ia menelpon suaminya, dan menangis sejadi-jadinya, ia berkali-kali mengulang permohonan maaf dari suaminya. Sang suami hanya dapat membalas suara telpon istrinya dengan menangis pula.
Dan setelah peristiwa tersebut, selama tiga bulanan, sang istri tidak berani menatap wajah suaminya. Jika ada keperluan, ia berbicara dengan menundukkan mukanya, tidak ada kekuatan untuk memandangnya sama sekali.
(Diterjemahkan dari kisah yang dituturkan oleh teman tokoh cerita ini, yang kemudian ia tulis dalam email dan disebarkan kepada kawan-kawannya)
Sumber: Eramuslim.com

Minggu, 20 November 2011

Contoh MC Manten Jawa

Maaf terpaksa saya share ini, karena kemarin aku terkena bagian yang gak mengenakkan ketika pada acara temu pengantin di keluarga dekat, aku disuruh jadi mc nya. Padahal aku sedang dak bawa naskah andalanku ini, jadi ya agak ribet urusannya. nah untuk jaga-jaga, saya share aja biar ada yang ngingetin atau ada pegangan ketika terpaksa jadi mc Manten lagi. Ni dia teks nya....

السلام عليكم ...الح

ان الحمد لله – نحمده ونستعينه ونستغفروه ونعوذ بالله من سرور انفسنا ومن سيئة اعمالنا

من يهد له فلا مظلله ومن يظلل فلا هاديله-

اللهم صلى على اشرف الانبياء والمرسلين سيد نا ومولانا محمد وعلى اله وصحبه اجمعين – اما بعد-

Hadrotal muhtaromin, para alim ulama, wabil khusus dumateng panjenenganipun………………… Para pini sepuh sesepuh ingkang dahat kinurmatan.

Para pangemban pangembating praja satrianing nagari minongko pandam panduming kawula dasih ingkang sinudarsana

Dumateng keluarga pinanganten khususipun brayat ageng keluarga Bapak ………….. lan ibu …………

Para rawuh tamu undangan kakung miwah putri ingkang satuhu dahat kinurmatan

  • Langkung rumiyin sumonggo kito ngunjuaken raos syukur dumateng ngarso dalem Allah SWT, awit saking rahmat lan hidayahipun kito waget ngrawuhi saperlu ngestreni pawiwahan pinanganten daupipun mbak…………………………………. Putrinipun bapak ……………………… kaliyan mas ………………………… putra kakungipun bapak ……………………….. saking tlatah…………………
  • Sholawat saha salam mugi tansah kunjuk dumateng junjungan kita Nabi Agung Muhammad SAW. Ingkang saestu tansah kita antu-antu syafaatipun benjang wonten ing yaumal qiyamah. Mugi-mugi kula panjenengan sami kalebet kawulaning ingkang angsal syafaatipun Rasulullah SAW. Amin.
  • Para lenggah kakung miwah Putri ingkang minulyo. Keranten wekdal ingkang sampun dungkap siang, pramilo sumonggo adicara wiwahaning pinanganten daupipun mbak………………….. kalian mas ……………………. Tumunten kito awiti. Ananging sakderengipun, kawulo minongko pranata adicara bade ngaturaken rantamaning titi laksana adicara wonten ing siang meniko.

Adicara ingkang sepisan inggih meniko pambuka

Kalajengaken adicara ingkang angka kaleh nun inggih waosan ayat –ayat suci al-qur’an

Adicara ingkang angka tiga atur pasrah pinanganten saking keluarga kakung.

Adicara ingkang angka sekawan atur panampi saking keluarga putri.

Kalajengaken adicara ingkang angka gangsal mauidzoh hasanah saha Do’a

Minangka jangkeping adicara inggih meniko panutup.

1) Para lenggah tamu undangan ingkang bahagyo mulyo. Mekaten menggah rantamaning titi laksana adicara walimatul ursy wonten ing siang meniko.

Lan sumonggo kita awiti sesarengan kanti waosan suratul fatihah, mugi mugi kanthi waosan suratul fatihah waget nambah lancaripun adicara sak mangkeh.ابتغاء لمرظة الله ورحمته الفاتحه

2) Sagunging para rawuh kakung miwah putri ingkang sinudarsana, tumapak adicara ingkang angka kaleh inggih meniko waosan ayat-ayat suci al-qur’an ingkang bade dipun salirani dening sederek ……………………. Dumateng panjenenganipun kawulo sumanggaaken.

3) Mekaten menggah waosan ayat-ayat suci al-qur’an. Adicara saklajengipun inggih meniko atur pasrah pinanganten kakung. Dumateng panjenenganipun ingkang kajibahan sasana saha swasana sumonggo katur.

4) Para lenggah ingkang pantes sinuba ing pakurmatan. Adicara ingkang angka gangsal inggih atur panampi saking keluarga putri ingkang badhe dipun aturaken dening panjenenganipun Bapak……………… wekdal saha papan kawulo aturaken sakcekapipun.

5) Para rawuh, tamu undangan ingkang bahagyo mulyo. Mekaten menggah atur panampi saking keluarga putri. Sagunging para rawuh ingkang pantes sinuba ing pakurmatan. Adicara ingkang angka gangsal inggih meniko mauidzoh hasanah saha do’a ingkang badhe dipun aturaken dening panjenangipun ibu Nyai Maisaroh. Dumateng panjenenganipun sasana sabda kawulo aturaken sakcekapipun.

6) Kaaturaken agunging panuwun ingkang tanpa pepindan dumeteng panjenenganipun ibu nyai maisaroh. Ingkang sampun kerso paring mauidzoh hasanah wonten ing walimatul ursy meniko.

Para lenggah kakung miwah putri ingkang minulyo. Mekaten menggah adicara walimatul ursy daupipun mbak………………. Kaliyan mas ………………….. sampun paripurno. Saestu saking keluarga ngaturaken agunging panuwun awit saking rawuhipun bapak ibu sekalian, lan saestu nyuwun do’a pangestu khususipun dumateng pinanganten kekaleh mugi wageto dados keluarga ingkang sakinah mawadah warahmah. Amin ya rabbal alamin..

7) Adicara ingkang angka enem inggih meniko do’a. ingkang bade dipun aturaken dening Bapak ……ananging sakderengipun, kawula minangka pranata adicara mbok bilih wonten atur ingkang mboten nuju prana ing penggalih, saestu kawula namung waged nyuwun tumetesing sih samudra pangaksami.

اخرالكلام والله الموفق إلى أقوام الطارق والسلام عليكم ...الح

Dumateng panjenenganipun bapak ………………… wekdal saha papan kaaturaken. sumonggo

Rabu, 12 Oktober 2011

PENGUMUMAN BEASISWA GURU MADIN/PONPES

ANGKATAN KE IV TAHUN 2011

STAI HASANUDDIN PARE

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Ini info penting buat para guru atau Ustadz/dzah yang ingin melanjutkan studi ke jenjang S-1, Sekoloah Tinggi Agama Islam Hasanuddin Pare (STAIH PARE) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka pendaftaran calon mahasiswa penerima bea siswa Program Peningkatan Kualifikasi Guru Madin/Ponpes di STAIH PARE. Barangkali sebagian calon mahasiswa sudah faham bahwa untuk memperoleh bea siswa kuliah ini mahasiswa perlu 'berebut' dan 'bersaing' dengan peserta yang lain karena kuota yang diisi hanya 29 orang. Untuk Persaingannya, lumayanlah, tahun kemarin yang lolos seleksi Administrasi ada 46 Cama, sedangkan yang diambil hanya 29 orang. Sekarang kuota penerimaan sama dengan angkatan sebelumnya yakni 29 calon mahasiswa baru. Bagi pendaftar yang udah masuk akan diproses dan diseleksi administrasinya agar dapat nomor ujian.

Sekedar info bahwa materi ujian masuk program perkuliahan bea siswa ini meliputi :

1. Ujian Tulis

a. Bahasa Indonesia

b. Bahasan Inggris

c. Bahasa Arab

d. Ilmu Umum (jaman dulunya ya IPA ya IPS ) hehe

e. Masalah keagamaan secara umum

2. Ujian Lesan,

Untuk yang ini memang khusus bagi orang yang benar-benar Guru Madin yaitu

Ujian Lesan Baca Kitab Kuning (Fathul Qarib / Taqrib) lha… ampun tho kalo ndak bisa baca



Untuk PERSYARATAN selengkapnya adalah:

1. Usia pendaftar minimal 25 tahun, maksimal 45 tahun. Diutamakan 30-45 Tahun

2. Mengisi surat pernyataan yang formatnya ada di Admin STAIH Pare

3. Penduduk Asli Jawa Timur dengan dilampiri FC KTP 3 lembar

4. Menyerahkan foto copy ijazah mulai SD, SMP, SMA atau yang sederajat dan dilegalisir yang berwenang

5. Menyerahkan Surat Keterangan/Rekomendasi dari Yayasan atau Kepala Madrasah Diniyah yang menerangkan bahwa yang bersangkutan adalah guru dilembaga tersebut.

6. Menyerahkan Surat Keterangan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.

7. Tidak menerima Transfer baik dari D2, D3, D4 maupun S1

8. Biaya Pendaftaran sebesar Rp. 200.000,-


WAKTU/TEMPAT PENDAFTARAN :

Pendaftaran mulai tanggal 12 Oktober 2011 di Kantor STAI Hasanuddin Pare,

pada jam kerja 08.00 s/d 16.00 WIB. Dan ditutup tanggal 25 Oktober 2011


PELAKSANAAN UJIAN dan PENGUMUMAN HASIL SELEKSI :

1. Ujian Tulis dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Oktober 2011

Pengumuman Hasil Ujian Tulis Tgl. 28 Oktober 2011

2. Ujian Lesan Membaca Kitab Kuning pada hari Sabtu, 29 Oktober 2011. Mulai jam 09.00 WIB-selesai

Pengumuman hasil Ujian Lesan Tgl. 31 Oktober 2011


So,...buat sobat Guru yang terhormat persiapkan diri sebaik mungkin menghadapi ujian masuk pada bulan Agustus 2009 ini. Untaian doa dan puja-puji kepada Allah SWT nampaknya harus dilakukan, demi kebaikan kita semua...dan berusaha sebaik mungkin.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Selasa, 20 September 2011

WADI'AH

I. PENGERTIAN SECARA UMUM

a) Bahasa : Meninggalkan atau meletakkan. Yaitu meletakkan sesuatu pada orang lain untuk dipelihara atau dijaga.
b) Istilah : Memberikan kekuasaan kepada orang lain untuk menjaga hartanya/ barangnya dengan secara terang-terangan atau dengan isyarat yang semakna dengan itu.

Kata wadi’ah berasal dari wada’asy syai-a, yaitu meninggalkan sesuatu. Sesuatu yang seseorang tinggalkan pada orang lain agar dijaga disebut wadi’ah, karena dia meninggalkannya pada orang yang sanggup menjaga. Secara harfiah, Al-wadi’ah dapat diartikan sebagai titipan murni dari satu pihak ke pihak yang lain, baik individu maupun badan hukum, yang harus dijaga dan dikembalikan kapan saja si penitip menghendakinya.
Ada dua definisi yang dikemukakan oleh ulama fiqh3, yaitu :
1. Ulama madzhab hanafi mendefinisikan :

تسليط الغير على حفظ ماله صارحا او دلالة
“ mengikut sertakan orang lain dalam memelihara harta baik dengan ungkapan yang jelas maupun isyarat”
Umpamanya ada seseorang menitipkan sesuatu pada seseorang dan si penerima titipan menjawab ia atau mengangguk atau dengan diam yang berarti setuju, maka akad tersebut sah hukumnya.

2. Madzhab Hambali, Syafi’I dan Maliki ( jumhur ulama ) mendefinisikan wadhi’ah sebagai berikut :
توكيل في حفظ مملوك على وجه مخصوص
“ mewakilkan orang lain untuk memelihara harta tertentu dengan cara tertentu “
a). Menurut HASBI-ASHIDIQIE al-wadi’ah ialah :“akad yang intinya minta pertolongan pada seseorang dalam memelihara harta penitip.”
b). Menurut SYAIKH SYIHAB al-DIN al-QALYUBI wa SYAIKH Umairah al-wadi’ah ialah :“benda yang diletakan pada orang lain untuk dipeliharanya
c). Menurut IBRAHIM al-BAJURI berpendapat bahwa yang dimaksud al-wadi’ah ialah“akad yang dilakukan untuk penjagaan”
d). Menurut ADDRIS AHMAD bahwa titipan adalah barang yang diserahkan (diamanahkan) kepada seseorang supaya barang itu dijaga baik-baik.
e). Tokoh – tokoh ekonomi perbankan berpendapat bahwa wadhi’ah adalah akad penitipan barang atau uang kepada pihak yang diberi kepercayaan dengan tujuan untuk menjaga keselamatan, keamanan dan keutuhan barang atau uang tersebut.

Dalam bidang ekonomi syariah, wadiah adalah titipan nasabah yang harus dijaga dan dikembalikan setiap saat nasabah yang bersangkutan menghendaki. Bank bertanggungjawab atas pengembalian titipan tersebut.
Wadiah sendiri dibagi menjadi 2 yaitu:
1. Wadiah Yad Dhamanah - wadiah di mana si penerima titipan dapat memanfaatkan barang titipan tersebut dengan seizin pemiliknya dan menjamin untuk mengembalikan titipan tersebut secara utuh setiap saat kala si pemilik menghendakinya.
2. Wadiah Yad Amanah - wadiah di mana si penerima titipan tidak bertanggungjawab atas kehilangan dan kerusakan yang terjadi pada barang titipan selama hal ini bukan akibat dari kelalaian atau kecerobohan penerima titipan dalam memelihara titipan tersebut
II. LANDASAN HUKUM SYARIAHWADI’AH

1. Al Qur’an
* ¨bÎ) ©!$# öNä.ããBù'tƒ br& (#r–Šxsè? ÏM»uZ»tBF{$# #’n<Î) $ygÎ=÷dr& #sŒÎ)ur OçFôJs3ym tû÷üt/ Ĩ$¨Z9$# br& (#qßJä3øtrB ÉAô‰yèø9$$Î/ 4 ¨bÎ) ©!$# $­KÏèÏR /ä3ÝàÏètƒ ÿ¾ÏmÎ/ 3 ¨bÎ) ©!$# tb%x. $Jè‹Ïÿxœ #ZŽÅÁt/ ÇÎÑÈ
58. Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat.
* bÎ)ur óOçFZä. 4’n?tã 9xÿy™ öNs9ur (#r߉Éfs? $Y6Ï?%x. Ö`»yd̍sù ×p|Êqç7ø)¨B ( ÷bÎ*sù z`ÏBr& Nä3àÒ÷èt/ $VÒ÷èt/ ÏjŠxsã‹ù=sù “Ï%©!$# z`ÏJè?øt$# ¼çmtFuZ»tBr& È,­Gu‹ø9ur ©!$# ¼çm­/u‘ 3 Ÿwur (#qßJçGõ3s? noy‰»yg¤±9$# 4 `tBur $ygôJçGò6tƒ ÿ¼çm¯RÎ*sù ÖNÏO#uä ¼çmç6ù=s% 3 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ÒOŠÎ=tæ ÇËÑÌÈ
283. jika kamu dalam perjalanan (dan bermu'amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, Maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang[180] (oleh yang berpiutang). akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, Maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) Menyembunyikan persaksian. dan Barangsiapa yang menyembunyikannya, Maka Sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.

[180] Barang tanggungan (borg) itu diadakan bila satu sama lain tidak percaya mempercayai.

2. As-Sunnah ” Tunaikanlah amanah yang dipercayakan kepadamu dan janganlah kamu mengkhiatani terhadap orang yang telah mengkhianatimu” . H. R. Abu Dawud dan Tirmidzi.

3. Ijma’ Para ulama daria zaman dulu sampai sekarang telah menyepakati akad wadiah ini karena manusia memerlukannya dalam kehidupan muamalah.

III. RUKUN WADIAH :
1. Muwaddi’ ( Orang yang menitipkan).
2. Wadii’ ( Orang yang dititipi barang).
3. Wadi’ah ( Barang yang dititipkan).
4. Shighot ( Ijab dan qobul).
Syarat Rukun Yang dimaksud dengan syarat rukun di sini adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh rukun wadiah. Dalam hal ini persyaratan itu mengikat kepada Muwaddi’, wadii’ dan wadi’ah. Muwaddi’ dan wadii’ mempunyai persyaratan yang sama yaitu harus balig, berakal dan dewasa. Sementara wadi’ah disyaratkan harus berupa suatu harta yang berada dalam kekuasaan/ tangannya secara nyata.
Sifat akad wadiah Karena wadiah termasuk akad yang tidak lazim, maka kedua belah pihak dapat membatalkan perjanjian akad ini kapan saja. Karena dalam wadiah terdapat unsur permintaan tolong, maka memberikan pertolongan itu adalah hak dari wadi’. Kalau ia tidak mau, maka tidak ada keharusan untuk menjaga titipan.
Namun kalau wadii’ mengharuskan pembayaran, semacam biaya administrasi misalnya, maka akad wadiah ini berubah menjadi “akad sewa” (ijaroh) dan mengandung unsur kelaziman. Artinya wadii’ harus menjaga dan bertanggung jawab terhadap barang yang dititipkan. Pada saat itu wadii’ tidak dapat membatalkan akad ini secara sepihak karena dia sudah dibayar.
Nama : Moh. Athour Rohman
No : 24
Madin 3 Semester 3