Sabtu, 14 Mei 2011

Makalah Civic Education "Globalisasi dan Glokalisasi"

I.              PENDAHULUAN

  1. LATAR BELAKANG
Banyak kalangan berpendapat bahwa gelombang demokratisasi dapat menjadi ancaman serius bagi identitas suatu bangsa. Dewasa ini hampir tidak satu bangsa pun di Dunia biasa terhindar dari sapuan gelombang besar demokratisasi. Gelombang demokrasi global yang ditopang oleh kepesatan teknologi informasi telah menjadikan dunia seperti sebuah perkampungan global (global village) tanpa sekat pemisah. Lalu dimanakah identitas lokal berada dan bagaimana sebaiknya suatu bangsa menjadi bagian dari proses demokrasi global tanpa arus kehilangan identitas nasionalnya.
Bersandar pada fenomena tersebut, bab ini akan membahas tentang hubungan identitas nasional dengan globalisasi: pengertian, unsur – unsur pembentuk identitas, globalisasi dan multi kulturalisme.
  1. RUMUSAN MASALAH
Rumusan maslah ini digunakan untuk membatasi permasalahan supaya tetap dalam koridor tema yang ada.
Adapun rumusan masalahnya sebagai berikut;
1.      Apa hakikat dan dimensi identitas nasional?
2.      Apa unsur – unsur pembentukan identitas nasional?
3.      Apa dasar globalisasi, glokalisasi, dan ketahanan nasional?
4.      Apa saja konsep dasar multikulturalisme dan penerapannya dalam penguatan nasionalisme dan arus globalisasi?



  1. TUJUAN

Dalam penulisan makalah ini, ada beberapa tujuan yang yang diharapkan yaitu;
1.      Menganalisa hakikat dan dimensi identitas nasional
2.      Menganalisa unsur – unsur pembentukan identitas nasional.
3.      Menganalisa keberadaan pancasila sebagai nilai bersama dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan
4.      Menganalisa upaya revitalisasi pancasila dalam konteks perubahan sosial politik Indonesia moderen.
5.      Mengkritisi konsep dasar globalisasi, glokalisasi, dan ketahanan nasional
6.      Mengkritisi konsep dasar multikulturalisme dan penerapannya dalam penguatan nasionalisme dan arus globalisasi.


II.           PEMBAHASAN
IDENTITAS NASIONAL DAN GLOBALISASI
  1. HAKIKAT DAN DEFINISI IDENTITAS NASIONAL
Secara Harfiah Identitas adalah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri dengan kategori tertentu yang melekat pada sesuatu yang dapat untuk membedakan suatu ciri atau tanda dengan yang lainnya. Sedangkan Identitas Nasional adalah suatu bentuk kelompok besar yang terdiri dari budaya, agama dan bahasa dalam suatu negara. Jadi Identitas Nasional adalah yang melekat pada kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan fisik seperti budaya, agama dan bahasa atau bersifat non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan.
Dalam teoritis, seperti yang dikatakan Koento Wibisono, pengertian identitas pada hakekatnya merupakan “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas dan dengan ciri-ciri yang khas tersebut maka suatu bangsa berbeda dengan bangsa yang lain dalam kehidupannya”. Dengan demikian identitas nasional suatu bangsa adalah ciri-ciri khas yang dimiliki suatu bangsa adalah ciri-ciri khas yang dimiliki suatu bangsa yang membedakannya dari bangsa lainnya.
Secara umum terdapat beberapa dimensi yang menjelaskan kekhasan suatu bangsa. Unsur-unsur identitas itu secara normative berbentuk sebagai nilai, bahasa, adat istiadat dan letak geografis. Beberapa dimensi dalam identitas nasional antara lain:
1.      Pola Perilaku, adalah gambaran pola perilaku yang terwujud kehidupan sehari-hari.
2.      Lambang-lambang, adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi negara
3.      Alat-alat Perlengkapan, adalah sejumlah perangkat atau alat-alat Perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan yang berupa bangunan, peralatan dan teknologi.
4.      Tujuan yang ingin dicapai, adalah identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap.

  1. UNSUR-UNSUR PEMBENTUK IDENTITAS NASIONAL
Salah satu identitas bangsa Indonesia adalah ia dikenal sebagai sebuah bangsa majemuk. Kemajemukan Indonesia dapat dilihat dari sisi sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama dan bahasa.
1.      Sejarah
Sejarah merupakan salah satu unsur pembentuk Identitas Nasional karena dengan sejarah dapat mengetahui dan mengenal jati diri sebagai bangsa yang kuat dan maju pada masa itu. Terbukti dengan kejayaan kerajaan Majapahit dan Sriwijaya, berangkat semangat nasionalisme, para pejuang dengan gigih mengusir penjajah dari tanah pertiwi untuk mempertahankan nusa bangsa.
2.      Kebudayaan
Aspek Kebudayaan juga merupakan unsur Identitas Nasional. Aspek budaya Indonesia yang meliputi : akal budi, peradaban dan pengetahuan. Sebagai bangsa yang luhur selalu menjunjung tinggi nilai budaya yang dimiliki, dimana Indonesia yang dikenal ramah dan santun, berpedoman nilai dasar Pancasila dan berpengetahuan.
3.      Suku Bangsa
Keaneka ragaman dan kompeksitas bangsa Indonesia dilihat dari kemajemukan Keberadaan lebih dari 300 kelompok suku, beragam agama, budaya dan keyakinan yang mendiami kepulauan nusantara.
4.      Agama
Keanekaragaman Agama juga merupakan Identitas Nasional. Suatu ciri khas di Indonesia adalah perbedaan agama yang dapat hidup berdampingan satu sama lain dalam lingkungan yang harmonis oleh bangsa kita. Ini adalah suatu rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang harus tetap dipelihara dan disyukuri, dengan cara bersikap dan bertindak untuk tidak memaksakan keyakinan dan tradisi suatu agama, baik mayoritas maupun minoritas, atas kelompok lainnya.
5.      Bahasa
Sebagai bangsa yang maritim, yang mencakup berbagai kepulauan dan macam daerah, bersuku-suku mempunyai berbagai bentuk aneka budaya dan memiliki ribuan bahasa daerah. Kedudukan Bahasa Indonesia adalah sebagai Bahasa Penghubung dari berbagai macam etnis yang mendiami kepulauan nusantara memberikan nilai identitas tersendiri bagi bangsa Indonesia.

  1. PANCASILA : NILAI BERSAMA DALAM KEHIDUPAN KEBANGSAAN DAN KENEGARAAN
Bangsa yang besar adalah bangsa yang hidup dengan ketentuan budayanya untuk mengadaptasi unsur-unsur luar yang dianggap baik dan dapat memperkaya nilai-nilai local. Ketidak mampuan beradaptasi dengan budaya luar acapkali menempatkan bangsa tersebut kedalam kisaran kehilangan identitas namun tidak pula berhasil hidup dengan identitas barunya yang diadopsi dari luar. Kegagalan Turki menjadi bangsa modern ala Eropa dan Philipina yang berusaha meniru sistem politik Amerika. Mengadopsi sistem nilai demokrasi barat harus dilakukan secara cerdas kritis dan bijaksana.
Pancasila adalah capaian demokrasi paling penting yang dihasilkan oleh para pendiri bangsa Indonesia. Pancasila tidak lain merupakan consensus nasional bangsa Indonesia yang majemuk.
Pancasila merupakan bingkai kemajemukan Indonesia. Pancasila merupakan sebuah pandangan hidup Indonesia yang terbuka dan bersifat dinamis. Keterbukaan Pancasila dapat dilihat pada muatan Pancasila yang merupakan perpanduan antara nilai-nilai ke-Indonesiaan-an yang majemuk dan bersifat universal.
Pada orde baru Pancasila telah dijadikan alat untuk membungkam suara kedaulatan rakyat dengan atas nama pembangunan nasional. Orde baru telah melakukan penyeragaman tafsir atas Pancasila selayaknya ditempatkan secara terhormat dalam khazanah kehidupan berbangsa dan bernegara bangsa Indonesia.
  1. REVITALISASI PANCASILA DALAM KONTEKS PERUBAHAN SOSIAL POLITIK INDONESIA MODERN.
Tiga faktor yang membuat Pancasila semakin sulit dan marjinal dalam perkembangannya saat ini.
1.      Pancasila terlanjur tercemar karena kebijakan rezim Suharto yang menjadikan Pancasila sebagai alat politik untuk mempertahankan kekuasaannya.
2.      Liberalisasi Politik dengan penghapusan ketentuan yang diterapkan Presiden BJ Habibi tentang Pancasila sebagai satu-satunya asas setiap Organisasi.
3.      Desintralisasi dan otonomi daerah yang sedikit banyak mendorong penguatan sentiment kedaerahan.
E.     PENGERTIAN DAN PROSES GLOBALISASI 
1.                   Pengertian Globalisasi
Sebelum kita mengkaji lebih jauh tentang globalisasi, seyogyanya kita harus memahami terlebih dahulu pengertian globalisasi. Kamus Bahasa Inggris Longman Dictionary of Contemporary English, mengartikan global dengan concerning the whole earth. Maksudnya sesuatu yang berkaitan dengan dunia internasional atau seluruh alam jagad raya. Sesuatu hal yang dimaksud disini dapat berupa masalah, kejadian, kegiatan, atau bahkan sikap yang sangat berpengaruh dalam kehidupan yang lebih luas.
·           Menurut John Huckle, globalisasi adalah suatu proses dengan mana kejadian, keputusan, dan kegiatan di salah satu bagian dunia menjadi suatu konsekuensi yang signifikan bagi individu dan masyarakat di daerah yang jauh.
·           Albrow mengemukakan bahwa globalisasi adalah keseluruhan proses di mana manusia di bumi ini diinkorporasikan (dimasukkan) ke dalam masyarakat dunia tunggal, masyarakat global. Karena proses ini bersifat majemuk, kita pun memandang globalisasi di dalam kemajemukan.
·           Secara ekonomi, globalisasi merupakan proses pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam sebuah sistem ekonomi global.
·           Menurut Prijono Tjjiptoherijanto, konsep globalisasi pada dasarnya mengacu pada pengertian ketiadaan batas antar negara (stateless). Konsep ini merujuk pada pengertian bahwa suatu negara (state) tidak dapat membendung “sesuatu” yang terjadi di negara lain. Pengertian “sesuatu” tersebut dikaitkan dengan banyak hal seperti pola perilaku, tatanan kehidupan, dan sistem perdagangan.
·           Menurut Scholte (2000) sebagaimana dikutip Sugeng Bahagijo dan Darmawan Triwibowo : Globalisasi sering di identikkan dengan
Ø   Internasionalisasi : hubungan antar Negara dalam perdagangan
Ø   Liberalisasi : pencabutan batas-batas pemerintahan
Ø   Universalisasi : keragaman hidup seperti makanan, kendaraan
Ø   Westernisasi : Ragam hidup yang mencontoh model budaya barat/Amerika
Ø   De-teritorialisasi : perubahan geografi sehingga ruang social dalam perbatasan, tempat, menjadi berubah.
·           Menurut B. Herry-Priyono : ada tiga lapis definisi global
Ø   Transformasi kondisi spasial-temporal kehidupan. Ruang dan waktu tidak lagi dialami sebatas lingkup suku/Negara, tapi seluas bola dunia.
Ø   Transformasi lingkup cara pandang ; perubahan isi dan cara merasa serta  memandang persoalan ke lingkup/skala seluas bola dunia.
Ø   Transformasi modus tindakan dan praktik. Lapisan ini yang paling banyak ditampilkan secara public oleh pelaku bisnis dan pejabat dalam citra dimedia yang menunjuk pada proses kaitan yang makin erat di semua aspek kehidupan pada skala mondial.
·           Dari beberapa definisi tersebut dapat dikatakan bahwaglobalisasi” merupakan suatu proses pengintegrasian manusia dengan segala macam aspek-aspeknya ke dalam satu kesatuan masyarakat yang utuh dan yang lebih besar.
2.                   Proses Globalisasi
Banyak sejarawan yang menyebut globalisasi sebagai fenomena di abad ke-20 ini dapat dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. Padahal interaksi antarbangsa di dunia telah ada selama berabad-abad. Bila ditelusuri, benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antarnegeri sekitar tahun 1000 dan 1500 SM. Fase selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum Muslim di Asia dan Afrika.
Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa, Spanyol, Portugis, Inggris dan Belanda adalah pelopor-pelopor eksplorasi ini. Di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 arus globalisasi semakin berkembang pesat di berbagai negara ketika mulai ditemukan teknologi komunikasi, informasi, dan transportasi.
Loncatan teknologi yang semakin canggih pada pertengahan abad ke-20 yaitu internet dan sekarang ini telah menjamur telepon genggam (handphone) dengan segala fasilitasnya. Bagi Indonesia, proses globalisasi telah begitu terasa sekali sejak awal dilaksanakan pembangunan. Dengan kembalinya tenaga ahli Indonesia yang menjalankan studi di luar negeri dan datangnya tenaga ahli (konsultan) dari negara asing, proses globalisasi yang berupa pemikiran atau sistem nilai kehidupan mulai diadopsi dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi di Indonesia.
Seperti dikemukaakan oleh Tilaar : pada dasarnya proses globalisasi menampakkan wajahnya dalam;
Ø   Interconnectedness : keterkaitan seluruh masyarakat.
Ø   Ekonomi global yang diperankan oleh perusahaan trans-nasional
Ø   Integrasi ekonomi internasional dalam produksi global
Ø   Global Village : Kampung global sebagai system Media trans-nasional
Ø   Turismeglobal dan imperialisme media
Ø   Konsumerisme dan budaya global

F.     PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Adapun beberapa unsur penting yang terkait dengan globalisasi adalah
1.         Global Space (Dunia Maya)
Dengan media informasi yang tak terbatas (internet) maka siapapun dapat mengirim dan mengakses informasi tanpa persyaratan lisensi atau buktikompetensi apapun. Hal ini membawa beberapa akibat
a.             Mengecilnya ruang dan waktu yang mengakibatkan hampir tidak ada kelompok orang/ bagian dunia yang hidup dalam isolasi. Hal ini menciptakan suatu pengetahuan yang lebih luas dari yang ada sebelumnya. Dan pada saat yang sama seseorang/kelompok dapat terjerumus/ikut dalam suatu kejahatan lintas Negara atau jaringan terorisme
b.             Dalam bidang politik, batas-batas territorial suatu Negara menjadi kurang berfungsi.
c.             Semua kategori dalam Social space menjadi tidak relevan lagi. Perbedaaan social seperti umur, jenis kelamin, agama, status social, besarnya pendapatan, pejabat/rakyat bahkan tingkat pendidikan tidak lagi penting dalam konteks informasi global.
2.         Kecenderungan Gelombang Globalisasi terhadap Nasionalisme
a.             Hilangnya diferensiasi social dan dengan itu hirarki social menjadi tidak tepat lagi, yang pada akhirnya hubungan social akan ditentukan oleh kebebasan dan kepercayaan (trust). Kalau ada kebutuhan akan kekuasaan akan ditentukan oleh kesepakatan bersama.
b.             Pengawasan terhadap akses informasi oleh lembaga sensor/Negara semakin berkurang. Sehingga control secara vertical dari atas ke bawah tidak lagi berjalan, tetapi lebih berbentuk Mutual control (saling pengawasan)
c.             Negara tidak lagi memonopoli semua peraturan.
d.            Perubahan dalam konstelasi politik global
e.             Menguatnya hubungan antar Negara yang berarti semakin kuatnya saling ketergantungan.
f.              Menampilkan pemain-pemain baru dalam kehidupan masyarakat, yang disebut dengan actor non pemerintah yang muncul dari ormas, LSM.
g.             Lahirnya berbagai isu baru dalam agenda hubungan internasional.
3.         Tantangan Masa Depan Dalam Gelombang Globalisasi
Beberapa yang menjadi tantangan besar dan bersama mengutip pendapat Tilaar, adalah sebagai berikut;
a.             Program Melawan Kemiskinan
Negara yang kualitas sumber daya manusianya rendah serta kekurangan sumber daya alam, dapat menjadi semakin miskin.
b.             Hak Asasi Manusia
Hak asasi manusia merupakan hak kodrat manusia yang bersifat universal, baik sebagai individu, warga masyarakat, warga negara, maupun warga dunia. Skala pelanggaran hak asasi manusia itu dapat terjadi secara lokal di kawasan tertentu, di negara tertentu, dan bahkan di dunia.
Terhadap isu-isu hak asasi manusia, posisi bangsa Indonesia, yakni berusaha mencegah munculnya pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia, antara lain dengan cara meningkatkan kesadaran warga negara untuk menghormati hak asasi manusia, mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat, dan mematuhi hukum yang berlaku.
c.             Menciptakan dan memelihara tatanan dunia yang aman.
d.            Penataan ekonomi dan lembaga keuangan dunia yang baru yang lebih sesuai dengan tuntutan hidup internasional yang baru.
e.             Melindungi dan memelihara planet bumi sebagai satu-satunya tempat kehidupan bersama manusia.
f.              Kerjasama regional perlu dikembangkan didalam rangka kerjasama internasional.

G.    GLOKALISASI
Konsep yang berkembang bersamaan dengan globalisasi adalah glokalisasi, yang dipopulerkan oleh Roland Robertson pada tahun 1977 dalam suatu konferensi tentang “Globalization and Indigenous Culture”. Secara umum pengertiannya adalah penyesuaian produk global dengan karakter local. Ada juga yang mengatakan think globally and act actually (berpikir global namun bertindak local).
Menurut Eko Budiarjo : Globalization with local flavor (globalisasi dengan cita rasa local). Dengan demikian glokalisasi menjadi strategi yang muncul sebagai kritik terhadap konsep perdagangan bebas yang tidak menspesialkan sebuah Negara sesuai dengan potensinya.
Think Globally Act Locally. Glokalisasi bukan Globalisasi. Itu yang seharusnya kita bawa saat ini. Menjadi tuan rumah di negara sendiri. Kita memiliki pasar dalam negeri yang luar biasa banyaknya, 240 Juta manusia. Dan akan terus bertambah tiap tahunnya dengan laju pertambahan mencapai 4 juta jiwa pertahunnya. Sebuah modal yang luar biasa untuk bisa menjadi mandiri (sekalipun negara ini diembargo). Dan akan menjadi  ironi ketika yang menjadi brand komoditi di negeri ini seperti Nike, Adidas, Levis, dan brand luar lainnya. Memang betul dan diakui jika brand luar negeri itu memiliki kualitas yang lebih baik dari brand dalam negeri, dan disinilah harusnya peran pemerintah untuk memberikan proteksi pada brand-brand dalam negeri. Baik itu berupa subsidi, pembinaan, kemudahan yang lebih, rendah pajak, dll (Konon gosipnya juga, entah betul atau tidak, kasus Indomie di Taiwan, katanya karena adanya proteksi Pemerintah Taiwan terhadap merk lokal yang ada di Taiwan, karena Indomie menjadi pemimpin pasar di Taiwan).
H.    KETAHANAN NASIONAL
   Dalam rangka ketahanan nasional, peluang dan tantangan bangsa Indonesia dalam era globalisasi dapat dijumpai dalam beberapa bidang yang meliputi
1.         Bidang Politik
a.             Demokrasi menjadi system politik yang ber intikan kebebasan dalam mengemukakan pendapat.
b.             Politik luar negeri yang bebas aktif
c.             Melaksanakan system pemerintahan yang baik (good governance).
2.         Bidang Ekonomi
a.             Menjaga kestabilan ekonomi makro dengan menstabilkan nilai tukar rupiah dan suku bunga
b.             Menyediakan lembaga-lembaga ekonomi yang modern
c.             Mengeksploitasi sumber daya alam secara proporsional
3.         Bidang Sosial-Budaya
a.             Meningkatkan sumber daya manusia melalui demokratisasi dan modernisasi pendidikan
b.             Penguasaan ilmu dan teknologi serta penerapannya
c.             Menyusun kode etik profesi yang sesuai dengan karakter dan budaya bangsa.

I.       MULTIKULTURALISME: ANTARA NASIONALISME DAN GLOBALISASI
1.         Pengetian Multikulturasi
Multikulturasi pada intinya adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan tanpa memperdulikan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa ataupun agama.
Achmad Fedyani Saifuddin menyatakan bahwa ada tiga cara pandang atau pemahaman orang tentang multikulturalisme, yaitu
a.             Populer : memahami multikulturalisme dengan menunjuk hadirnya berbagai jenis makanan, kegiatan atau yang lain yang berasal dari luar dan kini diterima kehadirannya tanpa ada persoalan dalam masyarakat kita.
b.             Akademik : khususnya antropologi multikulturalisme dipandang kontras dari pluralisme, karena pluralisme lebih merujuk pada hadirnya sejumlah budaya yang masing-masing mempunyai identitas, cirri-ciri dan sifat sendiri.
c.             Politis : multikulturalisme dipandang sebagai gejala meningkatnya kemajemukan budaya sehingga dapat menimbulkan berbagai persoalan social dan politik yang membutuhkan pengaturan.
Karakter masyarakat multicultural adalah toleran. Mereka hidup dalam semangat peaceful co-existence, hidup berdampingan secara damai. Setiap etnik social dan budaya masih membawa jati dirinya, tidak terlebur kemudian hilang, namun juga tidak diperlihatkan sebagai kebanggan yang melebihi penghargaan terhadap entitas lain.
Dalam rangka untuk menjaga kohesi dan integrasi sosial maka modal sosial yang harus dikembangkan ialah sebagai berikut:
a.             Ideologi dan tradisi lokal yang masih berfungsi harus dipelihara
b.             Menjaga dan melaksanakan jaringan sosial yang masih berfungsi.
c.             Institusi-institusi lokal yang masih berfungsi dan adaptif terhadap perubahan haruslah dipertahankan.
2.         Multikulturalisme di antara Nasionalisme dan Globalisasi
Dalam sejarahnya, nasionalisme Indonesia melalui beberapa tahap perkembangan yaitu;
a.             Tahap pertama : tumbuhnya perasaan kebangsaan dan persamaan nasib yang diikuti dengan perlawanan penjajahan. Nasionalisme religious dan nasionalisme sekuler muncul setelah Indonesia merdeka.
b.             Tahap kedua : bentuk nasionalisme Indonesia dari semangat revolusioner dengan peran pemimpin nasional yang lebih besar.
c.             Tahap ketiga : nasionalisme persatuan dan kesatuan. Pada masa ini kelompok oposisi atau mereka yang tidak sejalan dengan pemerintah disingkirkan karena akan mengancam persatuan dan stabilitas. Tekanan agar ada penghormatan HAM, demokrasi dan perlindungan terhadap lingkungan hidup dianggap sebagai campur tangan asing terhadap kedaulatan RI. Nilai-nilai tersebut dianggap bertentangan dengan nilai-nilai bangsa atau demokrasi Pancasila.
d.            Tahap keempat : nasionalisme cosmopolitan yang menandaskan bahwa Indonesia sebagai bangsa tidak dapat menghindari dari bangsa lain. Karena itu nilai-nilai dan semangat generasi baru produk modernisasi dan globalisasi sekarang tidak dapat dipahami dalam pengertian nasionalisme lama. Sudah saatnya nasionalisme yang kehilangan akar nilai-nilai kearifan local di redefinisi.
Nasionalisme Indonesia yang kosmopolit adalah nasionalisme yang disemangati oleh multikulturalisme. Multikulturalisme menghendaki proses belajar mengenai perbedaan kebudayaan yang dimulai dari kelakuan dan interaksi antar kebudayaan. Interaksi ini semakin penting apabila aneka kebudayaan hidup semakin berdekatan, seperti di Indonesia. Dengan kata lain, multikulturalisme dapat juga disebut sebagai penerjemahan Pancasila ke dalam konteks yang lebih konkrit dan praktis.


III.        PENUTUP
A. SARAN
             Bagi siapa saja yang membaca makalah ini, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun untuk kesempurnaan makalah ini. Mudah-mudahan makalah ini bias bermanfaat untuk kita semua dalam menjalankan segala aktifitas sebagai seorang mahasiswa.

B. KESIMPULAN
             Berdasarkan hasil diskusi kelompok yang yang dikerjakan kurang lebih selama seminggu kami menyimpulkan bahwa identitas nasional dan globalisasi menjelaskan tentang:
1.      Identitas nasional pada hakekatnya merupakan manifestasi nilai – nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan cirri – cirri khas, dan dengan cirri-ciri yang khas tersebut maka suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya. Namun demikian, proses pembentukan identitas nasional bukan merupakan sesuatu yang sudah selesai, tetapi sesuatu yang terbuka dan terus berkembang mengikuti perkembangan zaman. Dengan kata lain, identitas nasional adalah sesuatu yang selalu berubah dan terbuka untuk diberi makna baru agar tetap sesuai dengan tuntutan zaman.
2.      Identitas nasional dapat juga bermuara pada suatu ideology. Di Indonesia, identitas tersebut adalah pancasila. Memang pancasila pada era Orde Baru mengalami degradasi makna karena penafsiran dan pemaknaan pancasila yang cenderung bersifat indoktrinatif. Untuk itu perlu dilakukan refitalisasi pancasila, atau meminjam istilah azyumardi Azra, perlu dilakukan rejuvenasi pancasila. Caranya? Jadikanlah pancasila sebagai ideology terbuka yang dialogis.
3.      Masalah yang cukup menantang berkenaan dengan identitas nasional adalah bagaimana identitas nasional menghadapi hantaman globalisasi? Konsep globalisasi yang pada gilirannya dapat menimbulkan suatu solidaritas global yang melitasi kelompok etnis, batas territorial Negara, atau kelompok agama, bagaimana dengan peran identitas nasional. Namun jika melihat bahwa perkembangan globalisasi diikuti oleh munculnya glokalisasi, mminjam istilah Eko Budiarjo, glokalisasi adalah globalisasi dengan cita rasa local, maka dengan konsep glokalisasi peran identitas nasional masih signifikan.
4.      Identitas Nasional Indonesia yang berbasis pada masyarakat multikultur sangat relevan bagi penegasan kembali identitas nasional bangsa Indonesia yang demokratis, inklusif, dan toleran dengan tetap mengakar pada identitasnya yang majemuk sebagaimana terefleksi dalam konsep dasar Negara pancasila. Konsep masyarakat multicultural dapat menjadi wadah pengembangan demokrasi dan masyarakat madani serta bias menjadi modal social (social capital) bagi pemgembangan model masyarakat multicultural Indonesia dalam bingkai Negara kesatuan Republik Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar