Sabtu, 25 Juni 2011

Penafsiran Mujâhid bin Jabr dalam Tafsîr Ibnu Katsir[1]

Kajian terhadap al-Qur’an dari berbagai segi, terutama segi penafsirannya selalu menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan sejak diturunkannya al-Qur’an hingga sekarang ini. Munculnya berbagai penafsiran atasnya dan karya-karya tafsir yang sarat dengan berbagai ragam metode maupun pendekatan, merupakan bukti bahwa upaya untuk menafsirkan al-Qur’an memang tidak pernah berhenti. Jika dicermati, produk-produk penafsiran al-Qur’an dari satu generasi kepada generasi berikutnya memiliki corak dan karakteristik yang berbeda-beda. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor, antara lain adalah adanya perbedaan situasi sosio-historis di mana seorang mufasir hidup. Bahkan, situasi politik yang melingkupi ketika mufasir melakukan kerja penafsiran juga sangat terlihat mewarnai produk-produk penafsirannya.[2]

Disamping cakupan makna yang dikandung oleh al-Qur’an memang sangat luas, perbedaan dan ragam corak penafsiran juga disebabkan oleh perbedaan keahlian yang dimiliki oleh masing-masing mufasir. Al-Qur’an, memang merupakan kitab yang yahtamilu wujûhal ma’na (mengandung kemungkinan multi penafsiran). Sehingga adanya pluralitas penafsiran al-Qur’an adalah wajar-wajar saja, sepanjang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan moral. Penafsiran memang tidak akan pernah berhenti dan final, melainkan akan selalu mengalami perubahan dan dinamika seiring dengan kemajuan peradaban dan tantangan yang dihadapi manusia.[3]
Upaya penafsiran tersebut telah dimulai sejak Islam diturunkan. Nabi Muhammad Saw. bertindak sebagai penafsir pertama dan utama. Beliau menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an kepada para sahabatnya melalui sabda-sabda, perbuatan, dan persetujuannya (taqrîr). Para sahabat pada umumnya terdiri atas orang-orang Arab asli yang banyak memiliki keistimewaan, seperti kekuatan hafalan, kecerdasan otak, kepandaian merangkum keterangan, dan kemahiran mengetahui ungkapan bahasa. Kondisi ini memungkinkan mereka memahami al-Qur’an secara lebih baik sehingga kebutuhan terhadap tafsir al-Qur’an pada waktu itu masih belum begitu terasa. Oleh karena itu, tafsir pada masa Nabi masih sedikit, apalagi Nabi tidak menafsirkan seluruh ayat al-Qur’an, kecuali yang dirasa sukar dan yang ditanyakan kepada beliau oleh para sahabat.[4]
Tafsir sahabat dianggap berakhir dengan meninggalnya tokoh-tokoh sahabat yang dulunya menjadi guru dari para tabi’in dan digantikan dengan tafsir tabi’in. Para tabi’in selalu mengikuti jejak guru-gurunya yang masyhur dalam penafsiran al-Qur`an, terutama mengenai ayat-ayat yang musykîl pengertiannya bagi orang-orang awam.
Tafsir yang dinukil dari Rasulullah dan para sahabat tidak mencakup semua ayat al-Qur`an. Mereka hanya menafsirkan bagian-bagian yang sulit dipahami orang-orang yang semasa dengannya, kesulitan ini semakin meningkat secara bertahap di saat umat Islam bertambah jauh dari masa Nabi dan sahabat. Maka para tabi’in yang menekuni bidang tafsir merasa perlu untuk menyempurnakan sebagian kekurangan ini, merekapun menambahkan ke dalam tafsir keterangan-keterangan yang dapat menghilangkan kekurangan tersebut. Generasi inipun berusaha menyempurnakan tafsir al-Qur`an secara terus menerus berlandaskan pengetahuan bahasa Arab, cara bertutur kata, peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa turunnya al-Qur`an yang mereka pandang valid dan berdasarkan pada alat-alat pemahaman serta sarana pengkajian lainnya.[5]
Penaklukan Islam yang semakin luas mendorong tokoh-tokoh sahabat berpindah ke daerah-daerah dan masing-masing membawa dan menyebarkan ilmunya. Dari tangan mereka inilah generasi selanjutnya (tabi’in), murid-murid sahabat itu menimba ilmu, sehingga muncullah madrasah-madrasah tafsir, seperti Madrasah Makkah, Madrasah Madinah, dan Madrasah Iraq (Kuffah).[6]
Salah satu ahli tafsir yang masyhur dari kalangan tabi’in adalah Mujahid bin Jabr, murid dari Ibnu Abbas. Mujahid lahir pada tahun 21 H, di masa kekhlifahan Umar bin Khattab. Ia meninggal dalam keadaan sujud pada tahun 104 H. Mujahid adalah murid Ibnu Abbas yang paling tsiqah, hal ini membuat penafsirannya banyak dirujuk oleh Imam Syafi’i, Imam Bukhori dan ulama’ lain. Imam Bukhori dalam kitab Shahihnya banyak menukil penafsiran Mujahid, fakta ini menunjukkan kedudukan tafsir Mujahid. Muhammad Husain al-Dzahabi menukil satu riwayat dari Abdussalam bin Harb dari Mash’ab, ia berkata: Mujahid adalah tabi’in yang paling ‘alim dalam bidang tafsir.[7]
Memang Mujahid tidak menulis kitab tersendiri yang memuat hasil-hasil penafsirannya, seperti juga tabi’in lainnya. Penafsiran tabi’in, termasuk penafsiran Mujahid  banyak dinukil ulama setelahnya dalam bentuk periwayatan. Para ahli sejarah tafsir menengarai pada zaman itu tafsir menjadi bagian integral dari kitab-kitab hadis. dengan kata lain, pada abad kedua ini aktifitas penafsiran lebih banyak berbentuk laporan tentang penafsiran generasi sebelumnya dibanding sebagai hasil kreativitas mandiri.

Adapun sumbe aslinya bisa di lihat disini

Mujahid dilahirkan pada tahun 21 Hijrah dan meninggal pada tahun 103 Hijrah. Nama lengkapnya Mujahid bin Jabar yang bergelar Abu Hajjaj Al-Makky. Ia seorang ulama yang terkenal dalam tafsir. Adz-Dzahaby mengatakan: “Ia adalah guru ahli baca Al-Qur’an dan ahli tafsir yang tidak diragukan. Ia mengambil tafsir qur’an dari Ibnu Abbas”. Ia salah seorang murid Ibnu Abbas yang paling hebat dan yang paling dipercaya untuk meriwayatkan tafsir. Oleh karenanya, Imam Bukhari banyak berpegang pada tafsirnya, sebagaimana halnya ahli-ahli tafsir yang lain, mereka juga banyak berpegang atas riwayatnya. Ia sering mengadakan perjalanan kemudian menetap di Kufah. Bila ada hal yang mengagumkan dia, maka ia pergi dan menyelidikinya.
Mujahid belajar Tafsir Kitabullah Al-Qur’an dari gurunya, Ibnu Abbas dengan cara membacakannya pada Ibnu Abbas dengan penuh pemahaman, penghayatan dan penelitian pada setiap ayat Al-Qur’an, kemudian Mujahid menanyakan artinya dan penjelasan rahasia-rahasianya.
Imam Al-Fudhail bin Maimun meriwayatkan dari Mujahid bahwa ia berkata: “Aku pernah menyodorkan Al-Qur’an kepada Ibnu Abbas sebanyak tiga kali, dimana pada setiap ayat aku berhenti sambil menanyakan: “Dalam hal apa ayat itu diturunkan dan bagaimana ayat tersebut diturunkan?”
Pertanyaan yang diajukan Mujahid kepada gurunya itu semata-mata hanya untuk minta penjelasan Al-Qur’an, mengetahui rahasia-rahasianya dan memahami hikmah-hikmah serta hukum-hukumnya. Sehubungan dengan itu Imam Nawawi berkata: “Apabila datang kepadamu tafsir dari Mujahid maka cukuplah untukmu”. Artinya tafsir itu sudah cukup, tidak perlu lagi tafsir yang lain apabila perawinya Imam Mujahid.



[1] Artikel ini dituliskan oleh Zainal Muttaqin, S. Th.I, dalam diskusi di saung “GUCI”, diadakan oleh aktifis ‘MUNTAHA’ (Komunitas Tafsir Hadis).
[2] Abdul Mustaqim, Madzahibut Tafsir, (Yogyakarta: Nun pustaka, 2003), cet 1, hal 5
[3] Abdul Mustaqim, Madzahibut Tafsir, hal 6
[4] Nashruddin Baidan, Perkembangan Tafsir Al-Qur’an di Indonesia, (Solo: PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2003), cet 1, hal 8
[5] Abdul mustaqim,. Madzahibut Tafsir, hal. 57.
[6] Muhammad Husein al-Dzahabi, al-Tafsîr wal Mufassirûn, (Kairo: Dar al-Hadis, 2005), jilid I, hal.76-77
[7] Muhammad Husein al-Dzahabi, al-Tafsîr wal Mufassirûn, jilid I, hal. 79

Tidak ada komentar:

Posting Komentar